E-Book Inovasi SENAM KPK
- PENDAHULUAN
Di indonesia, angka krisis pangan cukup menghawatirkan ditandai dengan melonjaknya harga pangan seperti makanan pokok, hal ini tentu akan berdampak ke segala aspek termasuk pada angka inflasi dan menurunnya tingkat ketahanan pangan. Isu ketahanan pangan ini selalu menjadi salah satu fokus utama kebijaksanaan operasional pembangunan. Salah satu bentuk kebijakan yang dibuat adalah dengan membentuk lembega pemerintahan yang menangani bidang pangan yang diantaranya bertugas melakukan pengendalian kerawanan pangan dan pengawasan pemenuhan persyaratan gizi pangan, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, Inflasi terjadi pada Desember 2021 sebesar 0,57 perse (berdasarkan rilis data pada januari 2022). Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu:
-kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,61 persen;
-kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen;
-kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen;
-kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen;
-kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen; kelompok transportasi sebesar 0,62 persen;
-kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,10 persen;
-kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,24 persen; dan
-kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnyasebesar 0,25 persen.
-Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen. Sementara kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
II.Latar Belakang
Kegiatan dibidang pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri dari pekarangannya sendiri. sehingga diperlukan upaya menumbuhkan semangat dan memupuk wawasan masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi dan pemenuhan kebutuhan pangan dari dapur kita sendiri dimana ketahanan pangan merupakan tujuan nasional Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat melalui proses pembelajaran dari oleh untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, menjaga kesehatannya sendiri melalui makanan sehat dan gizi seimbang yang ditanam di pekarangan sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat sesuai dengan tujuan inovasi daerah mewujudkan masyarakat yang sehat dan bergizi. Aktivitas ini merupakan bagian dari program pemerintah yang di gagas oleh Pemerintahan Kecamatan dalam hal ini membidangi bagian Pemberdayaan Masyarakat.
Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan ketahanan pangan keluarga dengan membentuk masyarakat yang mandiri di bidang pangan, mampu menyediakann kebutuhan pangan keluarganya langsung dari pekarangannya masing-masing.
Tugas penting lain dari kegiatan ini adalah senantiasa memonitoring pelaksanaan kegiatan, memberikan sosialisasi baik dengan bimtek maupun kunjungan lapangan serta dukungan moril dan materil agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan ini dapat berupa kegiatan lintas program, lintas sektoral ataupun melibatkan berbagai elemen masyarakat, instansi pemerintah ataupun instansi swasta.
Indonesia memiliki beragam permasalahan kesehatan.diantaranya yang sangat popular adalah Penyakit Hipertensi, Obesitas, Stroke, Jantung, Ginjal Kronis, dan Penyakit Berbasis Lingkungan. Penyakit – penyakit ini didasari dari pola hidup hingga Perilaku menjaga kesehatan. Maka dari itulah kegiatan kesehatan yang mencakup sekumpulan masyarakat dapat ikut mempraktikan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut, diperlukan sebuah inovasi yang nantinya dapat membantu masyarakat dalam mempertahankan kebutuhan pangannya sehari-hari. Salah satu cara meningkatkan ketahanan pangan di masyarakat diantaranya dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Selama ini, banyak diantara masyarakat yang membiarkan lahan disekitar rumahnya, sehingga untuk memenuhi kebutuhannya masyarakat cenderung akan membelinya di pasar. Jika hal ini dibiarkan, ketergantungan masyarakat pada bahan pangan yang ada di pasar menjadi tinggi. Untuk mencegah hal tersebut Pemerintah Kecamatan Nan Sabaris melalui TP-PKK Nagari se-Kecamatan Nan Sabaris berupaya membangkitkan semangat dan kesadaran masyarakat (dengan cara memberikan sosialisasi dan penyuluhan) untuk memanfaatkan lahan pekarangan demi meningkatkan ketahanan pangan keluarga dengan menanam tanaman-tanaman yang bermanfaat bagi keluarga seperti : tanaman pangan, tanaman obat keluarga (TOGA), tanaman dapur (TADA), dll. Melalui kelompok-kelompok dasawisma yang dibentuk dan dibina oleh TP-PKK Nagari se-Kecamatan Nan Sabaris, masyarakat dapat memanfaatkan pekarangan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari serta dapat menjaga ketersediaan bahan pangan keluarga tanpa bergantung lagi pada bahan pangan di pasar maupun supermarket.
Kegiatan Inovasi SENAM KPK (Semangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga), merupakan salah satu upaya terobosan percepatan pembangunan dalam bidang Pemberdayaan Masyarakat khususnya di bidang PKK. Dengan dilaksanakannya inovasi ini dapat mengembangkan upaya atau tindakan kebijakan yang terencana, realisasi secara bertahap dan terpadu, bersifat partisipasi dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan Lintas Sektor sehingga upaya peningkatan ketahanan pangan masyarakat dapat tercapai.
Inovasi SENAM KPK (Semangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga) merupakan inovasi berupa Inisiatif dan Implementasi yang dilaksanakan oleh Camat dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat beserta Penyuluh Pertanian, Babinsa/Babin Khamtibmas, dan Wali Nagari.
III.Tujuan
Adapun Tujuan inovasi SENAM KPK (SEmangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga) adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga.
IV.Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
- Mengkaji kebutuhan masyarakat
- Menetapkan permasalahan masyarakat
- Memprioritaskan permasalahan masyarakat
- Menyusun perencanaan Kegiatan Inovasi SENAM KPK
- Menetapkan tujuan
- Penentuan sasaran
- Penjadwalan Kegiatan Inovasi SENAM KPK
- Pelaksanaan Kegiatan Inovasi SENAM KPK
- Penilaian hasil Kegiatan Inovasi SENAM KPK
- Tindak Lanjut Kegiatan Inovasi SENAM KPK
V.Cara Melaksanakan Kegiatan
Persiapan
- Data warga yang sudah diberikan pembinaan
- Data warga yang belum menerima pembinaan
- Data hasil survey penyuluh pertanian saat melakukan penyuluhan
- Rekap hasil cek lapangan mengenai masyarakat yang memanfaatkan pekarangan rumah
- Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Senam KPK
Pelaksanaan
- Tim Inovasi melakukan kunjungan kerumah warga yang berpotensi tidak memanfaatkan pekarangan rumah dengan baik.
- Tim Inovasi melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada warga
- Tim Inovasi melaksanakan monitoring kerumah-rumah warga
VI.Sasaran
Adapun sasaran dari inovasi ini adalah Masyarakat di Kecamatan Nan Sabarois yang terdiri dari Individu, keluarga, karyawan, pelajar, kelompok atau golongan, serta masyarakat umum lainnya.
VII.Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksanaan Kegiatan
- Tahapan Inovasi SENAM KPK (SEmangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga)
No. |
Tahapan |
Waktu Kegiatan |
Keterangan |
1. |
Latar Belakang Masalah |
Januari 2022 |
Pengumpulan Informasi |
2. |
Perumusan Ide |
Januari 2022 |
Perumusan ide dari masukan semua pihak / koordinasi dengan Kepala Puskesmas |
3. |
Perancangan |
Februari 2022 |
Menyusun tim pengelola inovasi dan lintas sector |
4. |
Implementasi |
Maret 2022 |
Pelaksanaan dilakukan di Nagari se-Kecamatan Nan Sabaris |
- Pelaksanaan Inovasi SENAM KPK (SEmangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga)
Kegiatan |
Bulan Pelaksanaan Kegiatan Januari – Desember 2022 |
|
||||||||||||
SENAM KPK (SEmangat menaNAM untuk Ketahanan Pangan Keluarga) |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
|
|
VIII.Evaluasi Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Inovasi
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah berjalan selama 1 s/d 3 hari kegiatan.
Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang mana nantinya data dan informasi hasil pencatatan di tindaklanjuti sesuai Instansi Terkait.
Pauh Kambar, 04Januari 2022
Mengetahui,
Camat Nan Sabaris Kasi Pemberdayaan Masyarakat